PEMBANGUNAN
DAERAH PAPUA
Jadi proyek pusat sebenarnya adalah proyek pembangunan yang mempunyai nilai nasional, sedangkan suatu proyek dapat dianggap mempunyai nilai nasional yaitu apabila dengan adanya proyek-proyek tadi maka potensi-potensi ekonomi nasional dapat
di
kebangkan diseluruh daerah dalam rangkaian kesatuan Indonesia
Prinsip
pertama :
Pemimpin
daerah papua tidak melihat Landasan Pancasila, harus dipegang teguh,
sehingga dalam hubungan ini maka demograsi ekonomi yang cirri-cirinya
telah ditegaskan dalam ketetap MPR No. II tahun 1993 tetap harus
merubakan pemimpin utama dari pada pembangunan daerah.
Prinsip
kedua :
Negara
kesatuan, ini berarti bahwa setiap tegi dari rencana pembangunan
daerah dari rencana pembangunan daerah dan juga pelaksanaannya harus
senantiasa merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberkokoh
kesatuan Indonesia, baik dalam arti politik, ekonomi, sosial dan
kebudayaan maupun kesatuan pertahanan keamanan.
Dalam
kita pembangunan daerah papua tak boleh di lupakan mengenai
pembangunan Desanya. Mengapa demikian……? Oleh karena mengenai
persoalan daerah tidak dapat lepas dari daerah-daerah besar dan
daerah-daerah kecil yang pada umumnya terdiri dari daerah-daerah
perkotaan dan daerah-daerah pendesaan.
Mengenai
daerah pendesaan meliputi desa-desa, dan disini maksud dengan desa
yaitu daerah administratif dari pada daerah terkecil yang berhak
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar