Rabu, 02 Mei 2012


PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA

  1. PENGERTIAN UMUM
Dalam rangka melangcarkan pelaksanaan pembangunan yang tersebar di seluruh pelosok Negara dan dalam rangka membina kesatuan dan bangsa, maka hubungan yang serasi antara pembangunan nasional dan pembangunan daerah di kembangkan atas dasar keutuhan Negara kesatuan Hubungan yang serasi tersebut di arahkan pula pada pelaksanakan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab serta menjamin perkembangan dan pembangunan daerah, dan dilaksanakan bersama-sama secara sektoral dan regional.
Dimana keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah perlu makin ditingkatkan, sehingga pelbagai sasaran pembangunan yang ada dicapai nasional dapat sekalingus mempercepat pula tercapainya sasaran-sasaran pembangunan setiap daerah, dan demikian pula sebaliknya, jadi satu dengan yang lainnya saling mengisi dan melengkapi.
Dengan demikian boleh dikata bahwa hanya ada satu konsepsi satu pula tentang pembangunan nasional, pembangunan daerah termasuk desa dan kotanya.
Mengenai apa yang di maksud dengan pembangunan daerah yang telah ditentukan dalam rencana pembangunan lima tahun I dimana ditentukan bahwa pembangunan daerah adalah semua kegiatan pembangunan yang ada atau dilaksanakan didaerah, yang unsure-unsurnya terdiri dari:
  1. Kegiatan-kegiatan di proyek-proyek pembangunan nasional yang ada di daerah itu sediri.
  2. Kegiatan dan proyek-proyek pembangunan sendiri, diluar apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat.
Jadi dari sini nyata bahwa semua proyek secara fisik tersebar proyek pun yang secara fisik terletak di pusat. Sehingga apa yang pada umumnya dikenal sebagai proyek pusat satu proyek daerah, itu hanya berbeda dalam hal pertanggun jawab penyelenggaraan teknis serta pembiayaan saja.
Jadi proyek pusat sebenarnya adalah proyek pembangunan yang mempunyai nilai nasional, sedangkan suatu proyek dapat dianggap mempunyai nilai nasional yaitu apabila dengan adanya proyek-proyek tadi maka potensi-potensi ekonomi nasional dapat di kebangkan diseluruh daerah dalam rangkaian kesatuan Indonesia.
Dan tanggung jawab dari pelaksanaan proyek tersebut serta pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga Gubernur/Kepala Daerah di Papua ikut bertanggung jawab akan suksesnya setiap tahun proyek pembangunan yang berada di daerah Papua 5%.
Proyek daerah ini tanggung jawab pelaksanaan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah Papua hanya 1 satu stengga %.
Jelas bahwa baik proyek pusat maupun proyek daerah secara keseluruhan termasuk dalam rencana pembangunan nasional, sehingga boleh dikata hanya ada satu rencana pembangunan nasional yang di dalamnya memuat landasan-landasan tujuan, sasaran proyek dan prioritas prioritas-prioritas kegiatan nasional.
Jadi sebagaimana halnya dengan pembangunan nasional maka pembangunan daerah juga diladaskan pada dua prisip utama di daerah papua yaitu :
Prinsip pertama :
Pemimpin daerah papua tidak melihat Landasan Pancasila, harus dipegang teguh, sehingga dalam hubungan ini maka demograsi ekonomi yang cirri-cirinya telah ditegaskan dalam ketetap MPR No. II tahun 1993 tetap harus merubakan pemimpin utama dari pada pembangunan daerah.
Prinsip kedua :
Negara kesatuan, ini berarti bahwa setiap tegi dari rencana pembangunan daerah dari rencana pembangunan daerah dan juga pelaksanaannya harus senantiasa merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberkokoh kesatuan Indonesia, baik dalam arti politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan maupun kesatuan pertahanan keamanan.
Dalam kita pembangunan daerah papua tak boleh di lupakan mengenai pembangunan Desanya. Mengapa demikian……? Oleh karena mengenai persoalan daerah tidak dapat lepas dari daerah-daerah besar dan daerah-daerah kecil yang pada umumnya terdiri dari daerah-daerah perkotaan dan daerah-daerah pendesaan.
Mengenai daerah pendesaan meliputi desa-desa, dan disini maksud dengan desa yaitu daerah administratif dari pada daerah terkecil yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Sesunggunya perbedaan antara strutur daerah perkotaan dan daerah pendesaan hanya terletak pada persoalan pemusatan atau persebaran pada kegiatan sosial, politik dan ekonominya. Sehingga daerah perkotaan dikenal sebagai daerah-daerah pusat kegiatan pemerintahan kebudayaan, perdagangan dan perindustrian, sehingga daerah pedesaan merupakan daerah-daerah persebaran kegiatan-kegiatan pertanian serta industri-industri kecil yang terdiri dari perindustrian dan kerajinan rakya papua.
Oleh karenanya perkembangan suatu daerah akan tercermin pada perkembangan derah-daerah perkotaan maupun daerah-daerah pedesaannya yang satu dengan lainnya saling tergantung hartinya baik daerah perkotaan maupun daerah pedesaan kedua-duanya saling berhumbungan secara timbale balik dan sehimbang.
Yaitu misalnya daerah pedesaan sebagai daerah produksi bahan pangan dan bahan baku untuk industri.
Sedangan daerah perkotaan baik sebagai daerah pemberi fasilitas penambungan bagi barang-barang dari daerah pedesaan maupun sebagai distributor untuk daerah pedesaan. Sebaliknya daerah perkotaan yang terkenal sebagai daerah pusat perdagangan dan perindustrian membutuhkan bahan-bahan dan barang-barang yang di produksi dari daerah pedesaan demikian seterusnya.
Jadi jelas bahwa perkembangan daerah tidak akan menuju terbentuknya desa sebagai otonomi, melainkan menuju ke bertambahnya daerah-daerah terkecil dimana desa tetap terdapat di dalamnya.
Karena daerah-daerah terkecil yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri minimum harus pula terdiri dari daerah perkotaan disamping daerah pedesaan, sehingga desa hanya merupakan daerah administratif saja pada daerah terkecil yang hendak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Dengan demikian bagi perkembangan daerah kedudukan desa sebagai suatu kesatuan dengan daerah perkotaan tidak akan berobah.
Oleh karenanya keharusan pembangunan desa tidak semata-mata disebabkan terdorong oleh redanya tingkat kehidupan masyarakat desa, melainkan merupakan suatu keharusan kita didalam meletakkan unsure-unsur bagi perkembangan maupun pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat, sebab potensi-potensi ekonomi terdapat didaerah-daerah dimana daerah pedesaan termasuk di dalamnya.
Kodisi dari daerah-daerah pedesaan di papua satu dengan lainnya berbeda-beda, perbedaan yang sedemikian ini akan menimpulkan masalah-masalah berlainan pula, sehingga dapat membawa kelainan dalam cara pendekatan pembangunan desa di masing-masing daerah.
Menurut kondisi maka daerah-daerah di papua dapat dikelompokkan ke dalam dua ketegori utama yaitu :
Kategori I :
Desa-desa sebagai unit pemerintahan yang meliputi wilayah luas, akan tetapi penduduknya berjumlah sedikit dan di beberapa tempat berada dalam keadaan terpencil-penci dan keadaan daerah papua prasarana pada umumnya sangat kurang.
Kategori II
Desa-desa memiliki penduduk yang besar dan dirasakan sangat pada terhadap luas wilayahnya. Prasarana perhubungan cukup banyak dan terbesar, desa ini relative mudah untuk dicapai.
Daerah papua pedesaan adalah yang termasuk kelompok kategori I masih ada kemungkinan untuk memperluaskan usaha-usaha di sektor pertanian ini disebabkan karena masih luasnya daerah-daerah/tempat, sehingga dirasakan tidak terdapat hal-hal mengenai persoalan akan kekurangan lapangan kerja, bahkan boleh dikata keadaan tenaga kerja terbatas adanya.
Jadi tidak muking di daerah papua pedesaan terdapat pengangguran pendidikan karena penduduk papua sangat kurang, oleh karena itu tidak kentara maka sebagaimana yang pada umumnya terdapat di daerah pedesaan yang dapat penduduknya. Sehingga secara keseluruhan pembangunan desa di daerah pedesaan dalam kelompok ini dikata akan berupa peningkatan pruduktivitas di sekitar pertanian atau berupa pembentukan desa-desa pertanian buka lokasih baru.
Daerah pedesaan yang termasuk kelompok kategori II, pada umumnya kemukinan untuk memperluas usaha disektor pertanian sangat sukar bahkan boleh dikatakan terbatas. Ini disebabkan karena begitu padatnya penduduk, sehingga tidak sesuai dengan adanya pengangguran tidak kentara di daerah pedesaan papua tersebut juga adanya pengangguran di kota-kota sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tidak dapat dibendung. Sehingga secara keseluruhan maka pembangunan desa di daerah pedesaan papua non %, dalam kategori ini akan berupa usaha-usha peningkatan produktivitas di satu pihak, dan usaha-usaha menimpulkan lapangan kerja luas di lain pihak.
Dengan demikian nyata bahwa di samping adanya daerah pedesaan papua yang kurang penduduk masih luasnya tanah-tanah kosong, maka terdapat juga daerah pedesaan yang dengan padat penduduknya dan kekurangan akan lapangan pekerjaan. Sehingga dalam hal tersebut untuk menyesuaikan kedua kategori daerah pedesaan ini maka dirasa sangat perlu adanya transmigrasi yang baik dan teratur serta tertib.
Dalam rangka pelaksanaan rencana pembangunan lima tahun transmigrasi di kaitkan dengan usaha-usaha serta kegiatan pembangunan, sehingga usaha transmigrasi tidak lain adalah untuk menunjang kegiatan pembangunan di daerah-daerah serta proyek-proyek memerlukan tenaga kerja.
Walaupun sebenarnya masalah kerja transmigrasi dapat ditinjau baik dari sudut masalah penyebaran penduduk maupun dari sudut masalah pemenuhan akan kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan.
Namun pada dasarnya kedua sudut penglihatan tersebut tidak terpisa satu dengan lainnya.
Sehingga tujuan transmigrasi di samping untuk mencapai penyebaran penduduk yang lebih seimbang dan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia, juga merupakan pemidahan tenaga kerja untuk melaksanakan pembangunan berbagai proyek-proyek di daerah yang kekurangan tenaga kerja.
Hanya saja dalam saraf Rencana Pembangunan Lima tahun yang pertama ini, maka transmigrasi harus dikaitkan dengan pembangunan proyek-proyek, sehingga jumlah biaya yang diperlukan tergantung dari pada jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk pembangunan proyek-proyek memerlukan tenaga kerja tersebut.
Oleh karena itu pembangunan proyek-proyek tersebut bukanlah pertama-tama untuk menambung tenaga kerja yang di pindahkan dari daerah lain, melainkan untuk melaksanakan pembangunan guna meninkatkan produksi nasional.
Dengan demikian maka tenaga kerja yang diperlukan untuk masing-masing bidang adalah berbeda-beda persyaratan yang termasuk kecakapannya, sehingga pengiman para transmigrasi untuk melaksanakan pembangunan di bidang-bidang serta proyek-proyek tersebut seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan bidang-bidang serta proyek-proyek tersebut. Disini pentingnya disini pentingnya di daerah pengumpulan (daerah-daerah yang jumlah tenaga kerjanya relatif banyak) di adakan persiapan-persiapan dalam arti latihan-latihan agar supaya para transmigrasi akan membantu pembangunan proyek-proyek di daerah penerima papua (daerah yang membutukan akan tenaga kerja tersebut) benar-benar menemuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga boleh dikata dapat di harapkan untuk mendapat hasil yang memuaskan.
Jadi nyata bahwa usaha transmigrasi dalam rangka pelaksanaan repelita adalah untuk menunjang kegiatan pembangunan daerah di papua serta proyek-proyek yang memerlukan akan tenaga kerja, guna meningkatkan produsi nasional.
Sedangkan lanjutnya perkembangan ekonomi di papua tetap menghendaki hanya kesehimbangan antara perkembangan di daerah perkotaan dengan perkembangan-perkembangan di daerah pedesaan.
Kesehimbangan perkembangan tersebut banyak tergantung dari unsure kemasyarakatannya, disamping unsure modalnya.
Mengenai unsur masyarakat papua ada sedikit perbedaan antara masyarakat desa dan masyarakat kota.
Papua dimana masyarakat kota lebih mudah untuk menerima penemuan-penemuan baru seperti halnya perkembangan dibidang teknologi moneter, kebudayaan dan lain-lain, sehingga boleh di katakan masyarakat kota lebih mudah menerima dorongan keara kemajuan. Lain halnya dengan masyarakat desa dimana kehidupannya banyak terikat pada kebiaksaan serta tradisi-tradisi yang ada, sehingga boleh dikata lamban dalam menerima pemikiran-pemikiran baru.
Keadaan yang demikian ini banyak berpengaruh pada persoalan modal, dimana adanya bantuan berupa kredit-kredit ini maka sering pengunaannya lebih menjurus ke sifat konsumtif, bahkan dalam banya hal tidak terjamin pengembaliannya, hal tersebut semuanya disebabkan kurangnya pengetahuan maupun bimbingan dalam penggunaan kredit pruduksi oleh masyarakat desa tersebut.
Oleh karena itu pada tingkat perkembangan dewasa ini, sangat diperlukan adanya lembaga-lembaga perkreditan yang dapat memahami dan melayani kebutuhan produksi yang nyata dan mampu menyesuaikan diri dengan tingkat kemajuan masayarakat desa pada umumnya.
adalah koperasi-koperasi kredit ataupun bank-bank koperasi yang pada dewasa ini sedang pertumbuhkan sehingga di beberapa daerah sudah didirikan bank-bank koperasi tersebut.
Dari sini jelas pentingnya keseimbangan serta kerja sama yang baik antara perkembangan-perkembangan didaerah perkotaan dengan perkembangan-perkembangan di daerah pedesaan, dimana merupakan salah satu unsur penentu bagi lanjutnya ekonomi. Ini semuanya tidak lepas bahkan boleh dikatakan tergantung dari adanya kesadaran masyarakat masing-masingnya. Sehingka nyata bagaimana perlunya pembangunan masyarakat dari masing-masing daerah tersebut, termasuk pembangunan masyarakat desanya.
  1. KEADAAN DAN MASALAH PEMBANGUNAN DAERAH

Sebagaimana telah diketahui bahwa pembangunan daerah adalah bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Untuk itu perencanaan pembangunan sektoral perlu selalu memberhatikan dimenasi regional di dalam setiap program dan proyeknya.
Demikian juga sebaliknya masing-masing daerah yang akan berusaha untuk mengatasi bermacam-macam kekayaan yang dimilikinya perlu selalu memperhatikan dimensi-dimensi sektoral yang di dalam pemilihan program dan proyek yang ingin dikembangkan di daerah yang bersangkutan.
Sehingga berbagai kegiatan pembangunan didalam lingkungan masing-masing daerah papua lebih diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui serangkaian program pembinaan ketrapilan agar dapat memanfaatkan berbagai sumber kekayaan alam yang tersedia dan memelihara kelestarian lingkungannya. Demikian pula diberikan perhatian yang lebih besar kepada kelompok mayarakat papua yang berpenghasilan rendah yang berada dalam lingkungan pemukiman perkotaan besar, sedang dan kecil melalui serangkaian program perbaikan lingkungan, pembinaan keterampilan kerajinan, perdagangan, fasilitas perkreditan dan lain sebagainya.
Selain itu juga pelbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat papua pedesaan perlu lebih ditingkatkan keterkaitan dengan kegiatan-kegiatan penduduk perkotaan. Untuk itu perlu di kembangkan dan dibina sarana perhumbungan yang lebih baik antara kedua jenis pemukiman tersebut sehingga dapat menghasilkan kemajuan-kemajuan didalam pelbagai bidang yang saling dukung-mendukung.
Demikian juga mengingat bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara kepulauan terdiri atas ibuan pulau besar dan kecil, didiami oleh berbagai suku bangsa yang bersatu padu membina Negara kesatuan Indonesia. Maka sarana perhumbungan merupakan hal yang amat penting dalam pembangunan daerah papua baik dalam hal menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya maupun menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lainnya di dalam satu pulau.
Oleh kerena itu selama Repelita I dan Repelita II pelaksanaan pembangunan di bitang perhumbungan boleh di kata telah menujukkan kemajuan yang cukup pesat yang meliputi:
  • Didalam bidang perhubungan udara, pada dewasa ini tempat-tempat penting di seluruh Indonesia telah dapat di capai dengan angutan udara secara seratur, baik dengan angkutan udara biasa maupun dengan angkutan udara perintis.
  • Dibidang perhubungan darat telah banyak mengalami fasilitas ke arah kemajuan, dimana pada umumnya jalan-jalan raya di pulau jawa dan bali cukup baik, bahkan dapat menghubungkan desa-desa terpencil daerah-daerah produksi, dengan dengan kota-kota besar tempat pemasaran dan tersedianya jasa-jasa lainnya. Sedangkan di pulau-pulau lainnya seperti papua keadaan perhubungan darat masih perlu lebih tingkatkan, walaupun sudah mengalami perbaikan-perbaikan, seperti jalan-jalan di daerah-daerah tersebut pada umumnya jaraknya amat panjang dan dengan kondisi alam yang lebih berat. Namun demikian di daerah-daerah tersebut terdapat banyak sungai-sungai yang besar dan panjang yang dapat di layari dengan baik, sehingga sarana angkutan sungai merupakan alternatif yang tidak boleh diabaikan bagi daerah-daerah yang tersebut seperti Kalimantan, sumatera dan papua. Oleh karena itu juga telah di bangun berbagai fasilitas angkutan sungai yang memukinkan pelayaran sungai menjadi lebih aman dan teratur.
  • Dibidang perhubungan laut, dengan mengingat bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan, maka laut menduduki peranan yang amat penting. Sehingga pengembangan angkutan laut merupakan masalah cukup mendesak dan memerlukan penanganan yang makin mantap dalam rangka memperlancar pelaksanaan program-program pembangunan. Dimana masih ada tempat-tempat yang cukup penting yang belum ada dihubungkan dengan tempat-tempat penting lainnya secara teratur, seperti di beberapa daerah Indonesia bagian timur. Oleh karena itu fasilitas pengembangan angkutan laut lebih di tingkatkan.
Dengan demikian, maka di dalam Repelita III kegiatan-kegiatan tersebut dalam arti pelaksanaan pembangunan di bidang perhubungan yang meliputi angkutan undara, angkutan darat, angkutan sungai dan dari angkutan laut diteruskan bahkan lebih ditingkatkan guna dapat mengatasi adanya masalah tersebut.
Dengan telah adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan selama Repelita I dengan Repelita II telah dapat berkembang berbagai kegiatan di daerah-daerah, sehingga banyak daerah-daerah yang semula merupakan daerah-daerah terpencil, dewasa ini telah terlihat dan terbawa serta didalam harus kegiatan ekonomi, yaitu dengan adanya perkembangan perhubungan ekonomi yang saling menguntungkan antar pulau, antar daerah dalam satu kepulauan serta antara daerah pedeesaan dan perkotaan.
Namun demikian masih terdapat juga daerah-daerah relatif masih terbelakang daerah Papua dimana manfaat pembangunan masih belum banyak serata. Sebagai hal tersebut disebabkan karena keadaan dalam yang kurang subur, suber air yang terbatas, tersolasi karena hambatan-hambatan dalam, jumlah penduduk yang terlalu padat atau juga terlalu jarang dan lain sebagainya.
Dengan demikian jelas dalam rangka pembangunan daerah lain adanya masalah perhubungan yang perlu diatasi, juga adanya masalah luasan kesempatan kerja yang merupakan masalah besar dihadapi masyarakat pada umumnya untuk masa jangka menegah dan jangka panjang.
Hal tersebut nampak baik di desa-desa di kota-kota pulau jawa dan bali, juga di daerah-daerah lain dalam skala yang lebih kecil. Untuk mengatasi masalah masalah tersebut atau setidak-tidaknya mengurangi/memperkecil masalah tersebut, maka selama Repelita I dan Repelita II telah di lakukan berbagai program dan kebijaksanaan. Bahkan sejalan dengan itu telah ditingkatkan program bantuan pembangunan daerah tingkat II (Inpres Dati II) dengan maksud agar selain melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat papua, sekaligus dimaksud untuk dapat menampung tenaga kerja. Namun mengingat besar dan luasnya masalah tersebut masih banyak yang perlu di lakukan pemerintah dan masyarakat dalam masa Repelita III.

Sehubungan hal tersebut di atas masih ada masalah lain yang dihadapi didalam hal pembangunan daerah, yaitu adanya kepadatan penduduk di beberapa daerah papua yang menyebabkan kelebihan akan faktor senaga kerja, sedangkan di daerah lainnya masih dirasa adanya kekurangan penduduk yang menyebabkan kurannya faktor tenaga kerja di daerah tersebut. Sehingga menimbulkan masalah penyebaran penduduk antar daerah dalam arti pengalokasian faktor produksi tenagah kerja dan masalah mengenai penggunaan, penguasaan dan pemilikan atas tenaga.
Mengenai masalah penyebaran penduduk antar daerah dalam rangka pembangunan daerah telah diatasi dan di laksanakan melalui program transmigrasi sehingga program dimaksudkan selain menyediakan lapangan penghidupan khususnya bagi penduduk dari pulau Jawa, Bali dan Lombok sebagai daerah pengirim, tetapi sekaligus dapat membuka daerah-daerah baru, memanfaatkan dan mendayagunakan akan adanya tenaga kerja sebakai pengalokasian faktor produksi, sehingga dapat ikut mengurangi atau mengatasi adanya masalah perluasan kesempatan kerja. Dalam arti program transmigrasi boleh dikata sebagai salah satu sarana dalam menunjang adanya perluasan kesempatan kerja.
Oleh sebsb itu program transmigrasi harus di hayati oleh daerah pengirim dan lebih-lebih lagi oleh daerah penerima untuk selanjutnya melakukan pembaruan. Penambahan penduduk di daerah-daerah baru merupakan tambahan tenaga kerja yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan daerah yang bersangkutan.
Maka dari itu lokasi daerah transmigrasi diusahakan di tempat-tempat yang sukup subur dan strategis, agar kehadirannya benar-benar merupakan tenaga pendorong bagi pembangunan di daerah pendalaman dipapua. Masyarakat transmigrasi sebagai masyarakat pendatang diusahakan agar secepatnya dapat berasimilasi dengan masyarakat setempat, dimana sarana dan dimana fasilitas yang tersedia di daerah transmigrasi dimanfaatkan secara bersama-sama dengan masyarakat setempat. Sehingga diharapkan agar daerah-daerah transmigrasi dapat tumbuh menjadi pusat-pusat perkembangan yang baru dapat menarik dan mendorong pembangunan daerah papua.
Mengenai masalah penggunaan, penguasaan dan pemilikan atas tanah dalam rangka pembangunan dialami baik di daerah-daerah yang dapat yang dapat penduduknya maupun di daerah-daerah yang jarang penduduknya. Di daerah-daerah yang dapat penduduknya penguasaan dan penggunaan tanah untuk berbagai kepentingan pembangunan dibandingkan dengan luas tanah yang tersedia, telah menimpulkan masalah penggunaan tanah yang tidak teratur dan tidak efisien serta sering menimbulkan masalah pertentangan kepentingan di dalam penggunaan tanah. Hal tersebut mengakibatkan pola penggunaan tanah tidak terarah dan kadang-kadang melampaui batas kemampuan daya tamping tanah sehingga dengan demikian merupakan ancaman bagi kelestarian sumber alam dan keselamatan lingkungan hidup.
Sedangan di daerah-daerah yang jarang penduduknya penguasa
an dan penggunaan tanah belum teratur sehingga hal tersebut merupakan pemborosan di dalam pemanfaatan tanah serta sumber alam yang terkadung didalamnya.
Oleh karena itu mengenai pola penggunaan tanah, penguasaan, tertif pemilikan serta hak-hak atas tanah merupakan hal yang perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dalam Repelita III.
Dengan adanya berbagai masalah yang perlu di atasi dalam rangka pembangunan, maka sejak Repelita II di propinsi-propinsi telah di bentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dengan berladaskan hokum pada surat keputusan presiden No. 15 tahun 1974. Dimana badan tersebut merupakan satu-satunya badan yang bertugas menyusun rencana pembangunan daerah, mengkoordinir kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah dan melakukan monitoring bagi seluruh kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga di seluruh daerah tingkat I telah di bentuk adanya BAPPEDA.
Selama Repelita II telah diusahakan secara berangsur-angsur untuk melengkapi bappeda, meliputin personil dan alat peralatan yang di perlukan. Juga telah di lakukan kkhusus-khusus perencanaan, seminar-seminar, penelitian-penelitian dengan maksud agar kemampuan BAPPEDA dapat lebih meningkat sejalan dengan tugas-tugasnya yang bertambah berat. Sementara itu kegiatan pembangunan di daerah-daerah telah berjalan dengan bertambah pesat.
Dana-dana pembangunan bukan saja diberikan kepada propinsi, namun juga kepada pemerintah Daerah Tingkat II (kabupaten dan kota madya). Demikian pula berbagai kegiatan pembanginan lain-lainnya bertambah banyak didaera-daerahnya Tingkat II. Dengan perhatikan perkembangan tersebut, maka dalam repelita III dilakukan pembentukan BAPPEDA Tingkat II di kabupaten-kabupaten dan kota madya secara selektif dan bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Dalam rangka memantapkan sinkronisasi dan keserasian program
Tahunan sektoral dan regional, maka setahun sekali secara berkala pemerintah pusat di Jakarta, di adiri oleh seluruh BAPPEDA dan badan pemerintah pusat (Departemen dan BAPPEDA pada singkat pusat) forum tersebut pada merupakan tempat dialog antara para perencana di daerah dan para perencana di pusat. Agar hal tersebut berguna, maka konsultasi itu di selenggarakan pada waktu proses penyusunan RAPBN. Konsultasi serupa juga diadakan antara beberapa daerah di papua yang mempunyai humbungan dan kaitan dalam program pembangunan masing-masing.

  1. KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBANGUNAN DAERAH DALAM REPELITA III.

Dengan adanya berbagai ragam masalah yang masih dihadapi hingga dewasa ini, maka berdasarkan pengarahan G.B.H.N. serta berlandaskan pula pada trilogi pembangunan yang memberikan tekanan lebih menonjol pada aspek pemerataan, perlu diambil kebiajaksanaan dan langkah-langkah selama Repelita III antara lain sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah papua di Indonesia melalui berbagai program sektoral program regional/daerah, program inpres dan sebagainya. Dalam arti meningkatkan ke selarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerahb, sehingga pembangunan sektoral yang berlangsung di daerah papua benar-benar sesuai dengan potensi dan prioritas daerah. Sebaliknya keseluruhan pembangunan di daerah papua juga benar-benar menunjang pembinaan pemerintah Indonesia sebagai kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan maksud semakin menyerasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah papua dan sektoral agar dapat saling medukung pada tingkat daerah.
  2. Mengusahakan keserasian laju pertumbuhan antar daerah, antar lain dengan peningkatan perhumbungan antara daerah dan antar pulau memberikan bantuan dan rangsangan bagi peningkatan pembangunan daerah-daerah yang relatif terbelakan, serta penyebaran penduduk yang lebih merata melalui transmigrasi dan pemukiman kembali. Dalam meningkatkan pembangunan prasarana perhubungan darat, udara dan laut serta telekomunikasi melalui program-program sektoral dan regional, maka sangat penting adanya partisipasi pemerintah daerah Tingkat I dan Tingkat II, termasuk dalam kegiatan ini antara lain ialah :
  1. Meningkatkan sarana dan prasarana perhubugan darat, termasuk adanya angkutan darat dan angkutan sungai yang meliputi juga perbaikan jalan-jalan, serta pelebarannya dan juga perbaikan dan ketertiban sungai-sungai.
  2. Meningkatkan perhubungan laut dan arti angkutan laut termasuk kapal tambang, motorisasi perahu layar dan lain sebagainya, guna daerah-daerah terpencil macam daerah juran Kabupaten Tolikara, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Jaokimo, Kabupaten Puncak Jaya, dan termasuk Kabupaten Lanni Jaya inilah sala satu perhubungan untuk sementara jalan masyarat pake jabatan trandisional.
  3. Meningkatkan perhubungan udara baik angkutan udara biasa maupun angkutan udara perintis termasuk juga prasarananya seperti peningkatan berbagai landasan terbang dan sebagainya.
  4. Meningkatkan hubungan telekomunikasi, khususnya untuk menghubungkan kota-kota kecil.
  1. Meningkatkan pendapatan daerah baik deangan pemugutan yang lebih intetif, wajar dan tertib terhadap sumber-sumber yang ada maupun dengan penggalian sumber-sumber keuangan baru, sesuai dengan peraturan perudangan serta peningkatan dan penyempurnaan penyaluran berbagai dana bantuan pembangunan. Dalam rangka ini kemampuan serta perbaikan aparatur pemerintah daerah akan terus ditingkatkan baik aparatur otonom maupun aparatur vartikal, menuju terwujudnya otonomi daerah secara lebih nyata dinamis dan bertanggung jawab.
  2. Meningkatkan menyempurnakan bantuan pembangunan dalam berbagai bentuk impres, kepada pemerintah daerah tingkat I, pemerintah daerah tingkat II dan pemerintah desa. Bantuan-bantuan pembangunan daerah ini juga ditujukan untuk memberluas kesempatan memberoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Dalam rangka ini inpres SD dan inpres kesehatan juga akan terus ditingkatkan.
  3. Meningkatkan pembangunan pendesahan secara lebih terpadu terutanama melalui peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat desa serta memanfaatkan secara maksimal dana-dana baik yang langsung maupun yang tidak langsung diperuntukkan bagi pembangunan pendesaan seperti inpres bantuan desa dan lain-lain.
Dalam rangka ini pula akan di sempurnakan wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat pendesaan. Demikian juga akan lebih dimantapkan hubungan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tingkat kecamatan melalui sistim Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) dalam harti peningkatan kemampuan penduduk masing-masing daerah termasuk desanya untuk memanfaatkan terta melihara kelestarian berbagai sumber kekayaan alam, mengatasi berbagai masalah yang mendesak dan membina lingkungan pemukiman yang sehat. Oleh karena harus di jaga adanya akibatnya sampingan seperti erosi, merosotnya kesuburan tanah, pencemaran air, pencemaran udara dan lain sebagainya.
  1. Meningkatkan tata guna tanah, dalam arti lebih di tingkatkan usaha-usaha penataan, penggunaan dan pemilikan tanah bagi daerah-daerah yang padat penduduknya dan juga di daerah perkotaan. Oleh karena itu adanya pemamfaatan tanah tepat dapat membantu usaha meningkatkan kesejahtraan rakyat. Hal tersebut dalam rangka keserasian pembangunan antara kota dengan lingkungan dan antara pembanggunan itu sendiri.
  2. Meningkatkan koordinasi fungsional perwilayahan dan kerja sama pembangunan antar daerah untuk lebih melancarkan pelaksanaan dan pengelolahan kegiatan-kegiatan pembangunan. Dalam hubungan ini dengan tetap memperhatikan usaha menciptakan satu kesatuan ekonomi nasional, akan makin di kebangkan pendekatan perwilayahan pembangunan, dengan maksud agar daerah-daerah yang terdapat di dalamnya menyusun rencana pembangunan yang serasi dan terpadu antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Dengan demikian di harapkan agar berkembang hubungan ekonomi dan sosial budaya antar daerah di dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia. Untuk itu di kembangkan konsultasi perencanaan antar daerah satu kontultasi regional BAPPEDA, dan konsultasi perencanaan antara daerah (BAPPEDA) dan pusat atau konsultasi nasional BAPPEDA.






BAB II
PEMBANGUNAN DESA

  1. UMUM
Mengingat pembangunan daerah, desa dan kota adalah satu kesatuan dengan pembangunan nasional, dimana desa merupakan tempat tinggal sebagian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pembangunan desa mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan Trilogi pembangunan yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptaannya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Demikian juga dalam GBHN teleh ditetapkan bahwa peratian sebesar-besarnya perlu diberikan pada peningkatan pembangunan pedesaan terutama melalui peningkatan prakarsa, dan swadaya masyarakat papua di desa, serta memanfaatkan secara maksimal dana-dana yang langsung diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat papua di pedesaan.
Hal ini dilakukan dengan memberkuat pemeritahanan desa agar menyelenggarakan administrasi desa yang semakin meluas dan efektif, dengan menyempurnakan wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat papua di pedesaan, yang diatur dalam undang-undang pemerintahan Desa.
Dengan demikian pembangunan dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, oleh karena itu pembangunan desa mencakup keseluruhan aspek kehidupan masyarakat di desa dan terdiri atas berbagai sektor dan program yang saling berkaitan dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan bantuan dan bimbingan pemerintah melalui berbagai departemen dengan aparaturnya di daerah serta dinas pemerintah daerah, sesui dengan tugas pokok seta tanggung jawabanya masing-masing.
Sedangkan arah dan tujuan pembangunan desa gerakan untuk meletakkan dasar pembangunan nasioal yang sehat dan kuat, dimana desa merupakan landasan ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Untuk itu desa-desa diseluruh Indonesia akan dikembangkan secara menyeluruh dan terpadu, menurut kipologi dan tinggat perkembangannya masing-masing dari desa swadaya kedesa swakarya dan desa swasembada.
Sebagaimana program pembangunan desa tahun 1974 dari departemen dalam negeri direktorat jenderal PMD mengenagi tingkatan perkembangan desa (tahap-tahap) tersebut diuraikan sebagai berikut :
  • Desa Swadaya
Yang dimaksud desa swaya adalah pada tingkat desa tersebut sifatnya masyarakat papua masih tradisional, keadaan ekonominya hanya cukup untuk memenui kebutuhan primer saja, yang mana tingkat produktivitasnya masih sangat redah hingga keadaan ekonomi masih terbatas dan begitu pula halnya pendidikannya masih rendah.
Tentang administrasi pemerintah desa serta lembaga desa sudah ada, akan tetapi masih belum berkembang. Begitu pula dengan keadaan prasarana masih sangat terbatas, sehingga konunikasi antara desa tersebut, dengan desa lainnya masih sangat terbatas.



  • Desa Swakarya
Pada tingkat desa swakarya ini telah setingkat lebih maju dari pada desa swadaya disini masyarakat berdasarkan pengalaman dan pengaruh dari luar sudah mulai masuk, teknologi baru mulai dikenal.
Untuk tingkat produtivitasnya sudah mulai meningkat dan begitupula soal pendidikan sudah relatif tinggi. Administrasi pemerintahan dan lembaga-lembaga desa mulai berkembang dan hubungan dengan daerah luar sudah mulai baik, dimana pembangunannya sudah diarahkan pada susunan yang lebih luas,
  • Desa Swasembada
Pada tingkatan desa-desa ini masyarakat papua benar-benar telah mempunyai kepercayaan dan telah mampu untuk mengatasi dan melaksanakan pembangunan sosial ekonomi yang selanjutnya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Desa swasembada ini sudah berkembang dimana sikap mental masyarakat yang dinamis berorientasi pada pembangunan telah mampu menerima dan menerapkan pembaharuan-pembaharuan serta telah memiliki ketrampila-ketrampilan teknik untuk mendayagunakan potensi desanya tersebut telah berjalan dengan baik, komunikasih antara pemerintah dan masyarakat telah berjalan dengan baik.
Dalam hal tersebut pemerintah memberikan bimbingan, pembinaan pengarahan, pengawasan dan bantuan teknis, serts bantuan lainnya untuk meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat untuk selanjutnya dapat berkembang sendiri sesuai dengan tingkat perkembangan yaitu dengan memperhatikan faktor kegiatan ekonomi, tingkat pendidikan, administrasi pemerintahanan, lembaga desa serta keadaan prasarananya.
Sebagai langka yang dilakukan pemerintah selama Repelita I dan II telah dilaksanakan berbagai program untuk pembangunan daerah pedesaan, yaitu :
  1. Program umum peningkatan kegiatan ekonomi maupun sosial yang dilaksanakan oleh berbagai aparat departemen antara lain meliputi :
  • Peningkatan produksi pertanian yang ditunjang dengan perbaikan prasarana pengairan dengan rehabilitasi atau pembangunan baru.
  • Perbaikan prasarana perhumbungan.
  • Penyediaan kesebatan pendidikan dasar, melalui adanya bantuan berbentuk inpres SD.
  • Pelayanan kesehatan, dengan adanya inpres kesehatan.
  • Peningkatan ketrambilan masyarakat pedesaan.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat secara langsung dalam pembangunan dengan melalui Lembaga Sosial Desa yang merupakan aparatur pemerintah.
  1. Program khusus, dimana perhatian ditunjukan secara khusus terhadap daerah-daerah yang kritis dan padat penduduknya, antara lain meliputi :
  • Pembukaan daerah yang terisolir.
  • Peningkatan kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian jelas bahwa pembangunan desa dilaksanakan dalam rangka imbangan kewajiban yang serasi antara pemerintah dengan masyarakat desa. Sehingga tujuan jangka panjang pembangunan desa tidak hanya pada kesejahteraan ekonomi melainkan juga meningkatkan kemampuan aspek-aspek sosial dari padanya, antara lain kemampuan berproduksi dan berhorganisasi serta kelembagaannya. Dimana dapat terwujudnya perluasan partisipasi masyarakan dalam pembangunan dari bagian terbesar masyarakat di pedesaan, dengan sasaran utama pembangunan desa pada tercapainya landasan yang kuat bagi masyarakat pedesaan untuk timbul dan berkembang atas kekuatan sendiri.
Dari sinilah terlihat peranan pembangunan masyarakat desa dalam rangka pembangunan nasional. Oleh karena itu dalam Repelita III pembangunan desa di papua akan semakin perhatikan dengan menempuh tata cara yang lebih terpadu, antara lain dengan tujuan untuk menggairahkan masyarakat untuk membangun dengan kemampuan dan kekuatannya sendiri melalui peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat desa di pendalaman papua.
Adanya berbagai program untuk pembangunan daerah pedesaan yang telah dilaksanakan selama Repelita I sampai dengan Repelita III ini di sebabkan adanya terbagi corak ragam permasalahan di daerah pedesaan baik secara umum, khusus maupun secara geografis.
Permasalahan yang diadapi daerah papua secara umum yang erat kaitannya dengan pembangunan pendesaan antara lain meliputi :
  • Adanya daerah-daerah pendesaan di papua yang mengalami kekurangan pangan, kekurangan gizi, khususnya pada anak-anak balita.
  • Keadaan daerah papua lingkungan desa yang meliputi perumaan, penyediaan air, kesehatan lingkungan serta penerangan yang belum selayaknya.
  • Adanya pemuda putus sekolah dan adanya kelompok yang menganggur disebabkan tidak memiliki ketrampilan untuk mengolah potensi yang ada di papua daerah desanya, kemudian pemuda meninggalkan desa, gereja, dan usaha-usaha lain untuk mencari nafkah di kota, sehingga dibeberapa daerah pedesaan tersebut serasa adanya kekurangan tenaga kerja.
  • Penyediaan modal untuk kegiatan usaha masyarakat yang belum mencapai golongan masyarakat pedesaan, khususnya orang-orang papua golongan ekonomi lemah.
  • Pola pengunaan, pemilikan serta penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan pemerataan pendapatan.
  • Struktur serta aparatur pemerintahanan desa termasuk lembaga penyalur pendapat masyarakat belum berfungsi sebagaimana mestinya dan juga belum mantapnya koordinasi pelayanan perintah yang dilaksanakan oleh berbagai unsur aparatur vertical dan daerah.
Secara geografis permasalahan desa di Indonesia dapat dikelompokkan atas :
  1. Desa-desa di pulau Jawa dan Bali pada umumnya berpenduduk pedat, strutur pemerintahanan desa relatif mantap sekalipun aparaturnya masih perlu ditingkatkan, keadaan prasarana relatif lebih baik.
Pertambahan penduduk yang serus menerus sedangkan peluasan areal pertanian tidak memungkinkan, telah menimpulkan gejala kemerosotan lingkungan hidup.
Usaha peningkatan teknologi pertanian, serta menumbuhkan industri kecil dan rumah tangga serta usaha pemasaran sangkat di perlukan untuk menyerap tenaga kerja yang berlebihan dari sektor pertanian.
  1. Di desa-desa diluar pulau Jawa dan Bali, umumnya berpenduduk jarang struktur pemerintahan desa dan aparaturnya masih perlu di tingkatkan. Pola pemukiman terpencar-pencar dan keadaan prasarana masih belum memadai. Di daerah ini masih terdapat kelompok penduduk yang hidup dari bercocok tanam dengan berpindah-pindah sehingka dapat merusak lingkungan hidup. Usaha peningkatan teknologi pertanian dan peningkatan prasarana bagi pengembangan desa sangat diperlukan.
  2. Desa-desa di daerah pantai pada umumnya relatif lebih rendah keadaan lingkungan hidupnya, baik dilihat dari kondisi prasarana perumahan, kesehatan lingkungan dan pendidikan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan teknologi yang di milikinya, tetap menimbulka gejala-gejala yang membahayakan kelestarian lingkungan hidup di sekelilingnya. Maka peningkatan teknologi hasil laut, diperlukan untuk mencegah serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah itu.
  3. Desa-desa di wilayah perkotaan telah berkembang tanpa terkendalikan sebagai akibat derasnya arus penduduk. Sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti pembuangan air kotor, perumahan di bawah standar dan lain sebagainya, yang ini semuanya memerlukan adanya usaha perbaikan kampong.
Walaupun dengan adanya berbagai masalah tersebut yang harus di pecahkan dan di atasi khususnya dalam rangka pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat namun hasil terdapat juga adanya unsure positif dari masyarakat desa yang dapat dimanfaatkan serta dikembangkan, seperti adanya rasa swadaya gotong royong dan kekeluargaan. Sehingga nampak betapa perlunya serta manfaatnya pembangunan masyarakat desasebagai unsur pokok dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan desa dalam rangka pembangunan nasional yang sehat dan kuat, dimana desa merupakan landasan ekonomi, sosial, budaya, politik, keamanan dan ketahanan nasional.
  1. PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
  1. Sejarah
Mengenai pembangunan masyarakat desa yang terkenal dengan istilah PMD, sesugguhnya sudah lama dikenal dan dilaksanakan, hanya saja masih terbatas bahkan boleh dikata belum sampai dipinkirkan secara konsepsional.
Baru sekitar tahun 1956 usaha PMD mendapat tempat dan perhatian sebagai usaha yang berencana, sehingga mulai di jadikan program resmi dari pemerintah Republik Indonesia. Hal tersebut disebabkan pemerintah mulai yakin, bahwa jika keinsyafan dan tekap untuk mempertinggi tingkat penghidupan rakyat dimulai dari rakyat di desa-desa maka ini akan merupakan faktor yang sangat penting untuk menuju kepada perbaikan di lapangan ekonomi dan sosial di seluruh tanah air.
Jadi berdirinya PMD baru sekitar tahun 1956/1957, yang pada waktu itu merupakan suatu biro dibawah pimpinan langsung oleh perdana Menteri Ir. H. Djuanda dan pelaksanaannya di serakan kepada Pamong Praja Bagian Desa yang kemudian antara tahun 1959 sampai dengan 1964 dibawah Departemen Transhopemada berbentuk suatu Biro yang kemudian dirobah menjadi Departemen. Pada sekitar tahun 65 Departemen PMD digambungkan dengan pengairan rakyat, pengairan Desa. Dan sejak Kabinet Ampera sampai dengan Kabinet pembangunan pada dewasa ini maka PMD merupakan salah satu Direktorat dari Departemen Dalam Negeri.

Sebelum kita lanjutkan, maka tiada jeleknya kita tinjau mengenai apakah sesungguhnya dimaksud dengan PMD.
Sesungguhnya yang dimaksud dengan PMD adalah pembangunan masyarakat yang ditunjukan pada masyarakat desanya. Mengenai pembnagunan masyarakat pada lazimnya kita kenal dengan istilah “Community Development”.
Sedangan mengenai “Community” sendiri pada beberapa pendapat yang mengutarakannya, antara lain William F. Ogburn dan Mayor F. Nimhoff mengemukakan bahwa community diartikan sebagai suatu total organization of sosial life within a limined area, sehingga di dalamnya terkandung unsure-unsur
  1. Group activity
  2. Intitutionil organization
  3. The development of human personality.
Sedangkan menurut Philips Ruopp : isi dari pada community mengandung unsure-unsur :
  1. Kehidupan bersama atau perasaan segolongan
  2. Kesamaan tempat tinggal
Perasaan segolongan ini oleh mac Iver ditunjukkan dengan adanya :
  1. Rasa kita (we-feeling) diantara para warga masyarakat
  2. Pengambilan peran atau ikut serta bekerja dalam kegiatan community (role-taking)
  3. Rasa tidak terlepas satu sama lain atau rasa kesatuan (dependency feeling)
Dari sini jelas adanya beberapa pendapat mengenai “Community” dimana yang satu dengan lannya tidak jauh berbeda.
Sekarang kita kembali ke persoalan “Community Development” apa yang dimaksudkan dengan hal tersebut, marilah kita tinjau dari sejarahnya.
Kalau kita lihat dari sudut historisnya, maka usaha Community Development ini timbul karena terjadinya pertemuan antara dunia timur dan barat yang kemudian acut dan urgentsetelah terjadinya perang Dunia ke II.
Pertemuan mana yang pada permulahannya terjadi karena pertimbangan-pertimbangan ekonomis (perdagangan) yaitu bersifat ekonomis komersial di pihak barat dan akhinya berubah menjadi politik yang meningkat ke kolonialisme dan imperialism.
Dan kemudian mengakibatkan pula terjadinya clash (betrokan) antara kebudayaan timur dan barat, sehingga dunia timur di harapkan pada pengertian-pengertian dan nilai-nilai baru dan juga di haruskan menerima pengaruh asing engan cara yang tidak terwajarnya (paksaan).
Hal-hal yang demikian ini menjebabkan kerusakan-kerusakan dari pada perikehidupan sosial dan budaya asli (social and culcural des-integration) dari dunia timur yang yelas antara lain ialah bahwa pengertian-pengertian dan nilai-nilai lama lenyap dan tidak memperoleh penggantiannya yang baru.
Kenyataan-kenyataan tersebutlah yang kemudian dapat menimbilkan pendapat-pendapat yang dengan usaha-usaha tegas dan konkrit dengan di sertai kepastian bahwa proses tersebut (des-integration) dapat dihentikan dengan melihat kemungkinan bahwa ada gejala-gejala yang membuktikan dapat terhasilnya usaha-usaha ke arah tersebut. Usaha-usaha ini menuju ke arah “reintgrationt” yang dalam bentuk konkritnya lebih kita kenal dengan istilah “Community Development”
Dan sesuai dengan pengertian tersebut, maka “Community Development” dapat ditafsirkan sebagai suatu usaha untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan jalan membangkitkan dan memupuk kegiatan dan kesanggupan sendiri di dalam mengusahakannya.
Bagi Negara kita di dalam pelaksanaannya ide Community Development tersebut ditunjukan kepada masyarakat desa. Hal tersebut disebabkan oleh karena di Indonesia masyarakat desalah yang meliputi jumlah penduduk terbesar dan juga daerah-daerah tersebut adalah tempat sumber dari kekayaan alam yang kesemuanya ini merupakan kekuatan ekonomi potensial.
Sebagai tercantum dalam ketetapan MPR No. IV tahun 1973 tentag Garis Besar HaluaN Negara di dalam Bab IV bagian D sub a mengenai Pembangunan Daerah, sebagai berikut:
  1. Pengertian dan Kekuatan Umum
  1. KOORDINASI DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
  2. KEMBIJAKSANAAN DAN LANGKA – LANGKA PEMBANGUNAN DESA DALAM REPELITA III

1 komentar:

  1. Mantap ade ganteng kembangkan dan maju truss.
    Salam Freedom West Papua.

    BalasHapus

KATA KATA CINTA

KATA KATA CINTA
LEPINUS KOGOYA Sejak ku tak tahu arti cinta Aku mengertinya hingga sekarang Selalu dan selalu tak pernah puas Cinta terkadang membuatnya terbang Terbang kelangit yang tinggi Cinta juga terkadang membuatnya hancur Hancur memecah hati... Aku terlalu sayang padamu Aku tahu tentang dirimu Aku bukanlah laki-laki yang pantas untukmu Aku Tak pernah bisa kau harap Aku tak punya apa-apa Namun dibalik itu semua Ku tahu, kutahu kau mempermainkan aku Ku diam, ku coba tuk bersabar Hingga saat malam tiba Ku yakinkan hati Bahwa dia bukanlah yang terbaik untukku Dia menusukku dari belakang Selamat tinggal kekasih hati...

ABU

ABU
Kata2 mutiara adalah posting kumpulan kata mutiara hati yang saya harapkan bisa memberikan pencerahan hati dan ketentraman bagi anda. Sebelumnya saya juga sudah memposting kata bijak cinta dengan kumpulan kata bijak dan kata mutiara berbagai kata kata mutiara yang akan membantu anda memahami dunia. Saya mengumpulkan daftar kata mutiara dari berbagai sumber dan memang sumbernya terkadang sama, so anda akan menemukan beberapa kata yang mirip atau mungkin sama.

kata2 Mutiara

kata2 Mutiara
Kata2 mutiara adalah posting kumpulan kata mutiara hati yang saya harapkan bisa memberikan pencerahan hati dan ketentraman bagi anda. Sebelumnya saya juga sudah memposting kata bijak cinta dengan kumpulan kata bijak dan kata mutiara berbagai kata kata mutiara yang akan membantu anda memahami dunia. Saya mengumpulkan daftar kata mutiara dari berbagai sumber dan memang sumbernya terkadang sama, so anda akan menemukan beberapa kata yang mirip atau mungkin sama. Kata2 mutiara hati, Ilmu pengetahuan harus dipahami dengan sungguh-sungguh, baru bisa menjadi kebijaksanaan dalam diri sendiri. Kata2 mutiara hati, Kasih sayang tidak dapat dengan memohon pada orang lain, melainkan diperoleh dari sumbangsih yang diberikan. Kata2 mutiara hati, Musuh terbesar kita bukanlah orang lain, melainkan diri kita sendiri.